11.4 C
New York
Thursday, March 13, 2025

Buy now

Warga Penghuni Rusun Marunda Resah Dengan Sikap Pengelola Melakukan Penyegelan Tanpa Bersosialisasi Kekeluargaan

 

Jakarta lldpp.iwoindonesia.or.id-

Sebagian Penghuni Rusunawa Marunda sedang resah diakibatkan pihak pengelola meminta kepada penghuni untuk mengosongkan hunian rumah yang mereka tempati dalam waktu 7 x 24 jam bilamana penghuni rusunawa Marunda tidak bisa menyelesaikan tunggakan denda atau bunga yang membengkak seperti yang tertera di dalam stiker penyegelan di rumah mereka yang di tempelkan oleh pengelola

Pasalnya Pengelola UPRS Marunda telah melakukan menyegel hunian warga rusunawa Marunda atas tertunggaknya pembayaran sewa rusunawa, yang lumayan fantastis, dalam surat penyegelan, selain pasal dan undang-undang juga tertulis 7 X 24 jam apabila tidak diselesaikan akan dilakukan pengosongan secara paksa.

Penyegelan yang dilakukan oleh UPRS Marunda, bertujuan untuk menertibkan administrasi, yang kini sudah membengkak.

Seperti yang disampaikan oleh salah seorang warga Rusunawa Marunda yang tidak mau disebutkan namanya, “seandainya tidak dilakukan pembiaran oleh UPRS Marunda, mulai dari dibekukannya virtual account beberapa tahun yang lalu, dan ditambah dengan dampak covid-19 serta membengkaknya denda tunggakan mungkin tidak akan terjadi polemik seperti sekarang ini” paparnya.

Menurut keterangan warga yang lain, yang telah mendatangi kantor pengelola, bahwa UPRS Marunda menolak untuk memberikan keringanan, sehubungan dengan besarnya tunggakan, sementara itu tunggakan sewa sama besarnya dengan bunga denda yang berjalan.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun dari keterangan beberapa warga,warga yang sedang menunggak uang sewa dan juga besaran denda bunga yang sama besar nilainya,warga juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian pembayaran cicilan tunggakan dengan nominal yang berbeda tergantung dari berapa jumlah tunggakannya, dan tentunya jumlah nominal yang bervariasi mulai dari Rp.1.500.000 hingga Rp.3.000.000, adalah nominal yang takkan mungkin dapat dipenuhi karna kondisi perekonomiannya saat ini.

Seperti dilansir dari berita jakarta Rusunawa diharapkan berperan sebagai housing carer yang merupakan solusi perumahan sementara bagi MBR atau kelompok tertentu, yang belum mampu membeli rumah sendiri. Dalam jangka panjang, rusunawa diharapkan dapat berperan untuk dapat meningkatkan taraf hidup.

Sementara itu warga terprogram yang direlokasi ke Rusunawa Marunda banyak yang telah mencapai taraf kesejahteraan, terbukti banyak dari mereka yang telah memiliki mobil dan hunian sendiri namun tidak ditindak untuk dikeluarkan.

Polemik yang terjadi mengenai tunggakan sewa dengan bunga yang terus berjalan semakin menambah beban berat kepada para penghuni rusunawa yg rumahnya terkena penyegelan.

Kepala UPRS Marunda, Burhan saat akan di konfirmasi oleh awak media berusaha menghindar dan menolak dengan mengatakan alasan ada kegiatan lain yang harus dihadiri, dan yang lebih mengejutkan lagi salah satu rekan awak media dari iNewsfakta.com saat akan meminta konfirmasi ke kepala UPRS mengenai permasalahan ini beliau mengucapkan “”saya juga ketua wartawan Pokja Balai Kota” sembari pergi menghindari awak media yang ingin meminta konfirmasi permasalah yang terjadi,hingga berita ini diturunkan kepala UPRS Marunda masih belum dapat dihubungi.

Harapan warga penghuni rusunawa kepada Pemerintah DKI Jakarta yang baru saja di Lantik untuk turun tangan langsung menyelesaikan masalah yang terjadi di Rusunawa Marunda.

*Red_

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles