-0.2 C
New York
Sunday, March 23, 2025

Buy now

Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang, Bekuk 7 Pelaku Judi Remi Di Desa Tlambah

 

SAMPANG, dppiwoindonesia.or.id – 7 warga Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang Sampang Madura Jawa Timur, Pelaku judi kartu remi dibekuk Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres setempat jumat 7/3 sekitar pukul 23.00 wib

Penangkapan terhadap 7 Pelaku judi kartu remi jenis bakaran terjadi di gardu yang ada di Dusun Angsana Timur Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang, dan ke 7 Pelaku yang berhasil diamankan SR 55, MT 56, LM 47, MS 34, M 57, SN 34 dan RP 36

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd MM melalui Kasi Humas Ipda Andi Amin senin 10/3 mengungkapkan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya tindak pidana perjudian jenis remi berupa bakaran di sebuah gardu yang ada di Dusun Angsana Desa Tlambah

“Permainan bakaran ini dimainkan oleh Pelaku, dan pemenangnya adalah pemegang kartu tertinggi,” ujar Ipda Andi Amin

Dijelaskan oleh Ipda Andi Amin, berdasarkan informasi awal yang didapat selanjutnya dilakukan Penyelidikan dan setelah dirasa cukup data maupun informasi yang diperoleh maka dilakukanlah tindakan penggerebekan disertai penangkapan

Selain mengamankan 7 Pelaku, Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang juga mengamankan barang bukti berupa 4 box kartu merek TIUM dengan rincian dua box sudah dipakai dan dua box lainnya belum digunakan

Tidak hanya itu, Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang juga mengamankan 1 lembar terpal warna biru, 1 Unit senter kepala, 1 lepek dan piring warna coklat serta uang tunai Rp 568.000, kemudian baik Pelaku maupun barang bukti dibawa ke Mapolres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut

Ke 7 Pelaku ini akan dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun

AKBP Hartono S.Pd MM melalui Ipda Andi Amin menegaskan tindakan penggerebekan dan pengamanan Pelaku perjudian ini sebagai komitmen Polres Sampang dalam memberantas segala bentuk perjudian konvensional maupun online serta upaya Harkamtibmas dalam bulan Puasa hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

(Red)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles