OKU Timur,dppiwoindonesia.or.id –
Dalam rangka Operasi Pekat I Musi 2025, Polres OKU Timur melaksanakan penggerebekan kampung narkoba di Desa Mengulak, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Jumat (28/2) dini hari. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres OKU Timur, KOMPOL Mahmudin Ginting, bersama 50 personel gabungan.
Penggerebekan yang dimulai pukul 04.00 WIB ini menyasar sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Saat petugas tiba, sejumlah orang berusaha melarikan diri, namun seorang pria bernama Yulianto bin M. Sholeh (30) berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan, urine Yulianto dinyatakan positif mengandung methamphetamine.
“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengguna narkotika. Saat penggerebekan, beberapa orang lain kabur, namun upaya pengejaran tetap dilakukan,” ujar KOMPOL Mahmudin Ginting.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat buah bong, empat korek api, plastik klip bening, uang tunai Rp60.000, serta satu unit ponsel OPPO yang diduga digunakan untuk transaksi.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menekan peredaran narkotika di wilayah OKU Timur. Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tambahnya.
Operasi ini merupakan bagian dari instruksi Kapolda Sumsel berdasarkan Surat Telegram STR / 09 / I / OPS.1.3/ 2025 dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, terutama narkotika. Hingga saat ini, Polres OKU Timur masih mendalami kasus ini dan memburu para pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
*Red_