0.4 C
New York
Sunday, February 16, 2025

Buy now

“Polemik ‘Partisipasi Bangunan’ di SMPN 2 Tirtajaya, Disdikpora Didesak Bertindak”

 

 

Karawang,dppiwoindonesia.or.id

Polemik terkait dugaan pungutan di SMPN 2 Tirtajaya, Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, mencuat ke permukaan. Laporan adanya penggunaan istilah “Partisipasi Bangunan” dalam kuitansi yang diberikan kepada orang tua siswa memicu keresahan publik.

Kepala Sekolah SMPN 2 Tirtajaya, Eti Karsiti, memberikan klarifikasi terkait polemik ini. Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa istilah “Partisipasi Bangunan” muncul dari hasil rapat komite sekolah yang membahas kebutuhan mendesak, seperti perbaikan ruang kelas yang rusak.

“Kelas dengan sekat triplek yang berlubang menjadi perhatian kami. Karena anggaran sekolah terbatas, komite mengusulkan adanya partisipasi dari orang tua siswa. Namun, kami tetap memperhatikan kemampuan orang tua, terutama bagi siswa yang kurang mampu,” ujar Eti saat ditemui di ruangannya.

Ia menambahkan bahwa penggunaan istilah “Partisipasi Bangunan” pada kuitansi kemungkinan hanya kesalahan penulisan.

“Tidak ada nominal yang kami tetapkan. Semua disesuaikan dengan kemampuan masing-masing orang tua,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Yanto, menilai istilah dalam kuitansi tersebut dapat menimbulkan salah tafsir.

“Jika dalam kuitansi tertulis ‘Partisipasi Bangunan’, harus diperiksa apakah benar ada bangunan yang diperbaiki. Jika tidak, ini bisa menjadi masalah serius,” kata Yanto.

Ketua Komisariat Rengasdengklok, Asma, S.Pd, M.Pd, menegaskan bahwa penggunaan istilah tersebut tidak tepat dan dapat merusak citra sekolah.

“Judul kuitansi seharusnya ‘Partisipasi Orang Tua Siswa’, bukan ‘Partisipasi Bangunan’. Meski tampak sepele, hal seperti ini bisa menimbulkan dampak besar pada kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Selain masalah istilah, sejumlah orang tua siswa juga merasa keberatan atas pungutan Rp 50.000 untuk sampul rapor.

“Kenapa sampul rapor saja harus bayar? Apalagi jumlahnya cukup besar,” keluh salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pungutan di sekolah telah diatur ketat dalam regulasi. Publik mendesak Disdikpora Karawang untuk segera melakukan investigasi guna memastikan tidak ada pelanggaran serta memberikan kejelasan atas isu ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 2 Tirtajaya dan komite sekolah masih berupaya memberikan klarifikasi kepada masyarakat untuk meluruskan informasi yang berkembang.

 

*Red_

 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles