KARAWANG,www.targethukum.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode 1 Februari 2025, sekaligus menggelar Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional dan CPNS Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Acara berlangsung di Aula Husni Hamid pada Jumat (21/3/2025).
Sebanyak 281 PNS menerima SK kenaikan pangkat, sementara 21 orang dilantik dalam jabatan fungsional, serta tiga CPNS dari STTD resmi diangkat sebagai PNS.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan selamat kepada para pegawai yang menerima SK. Ia menekankan pentingnya komitmen dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Kami ucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang hari ini menerima kenaikan pangkat serta dilantik. Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga amanah besar. Tolong berikan yang terbaik dalam menjalankan tugas sebagaimana sumpah janji yang telah diucapkan,” tegasnya.
Ia juga berpesan agar seluruh ASN di Karawang tetap bekerja dengan penuh integritas, tidak terpengaruh oleh hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
“Jadilah ASN yang bekerja sepenuh hati, bertanggung jawab, dan berkontribusi nyata bagi Karawang. Jangan mudah terbawa arus yang bisa merugikan diri sendiri dan banyak orang,” tambahnya.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemkab Karawang serta keluarga dari para pegawai yang menerima kenaikan pangkat dan pelantikan. Dengan adanya prosesi ini, diharapkan ASN di Karawang semakin termotivasi untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah menuju Karawang Maju, Indonesia Emas 2045.
” Red-