6.6 C
New York
Tuesday, February 4, 2025

Buy now

Dugaan Pungli Dishub Karawang Viral di Medsos, Warga Dimintai Rp 750 Ribu Saat Kena Tilang, Netizen Pun Turut Berkomentar 

 

 

 

Karawang,dppiwoindonesia.or.id – 

agat media sosial dihebohkan dengan dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang terhadap seorang warga yang terkena tilang. Informasi ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @Karawang_Kekinian dan @INFOKRW_ID, yang menyebutkan bahwa korban diminta membayar Rp 750 ribu, terdiri dari Rp 450 ribu secara tunai dan Rp 300 ribu melalui transfer ke rekening Dishub Karawang. Kejadian ini disebut terjadi pada Selasa (4/1) sekitar pukul 10.40 WIB.

Dalam unggahan tersebut, akun tersebut juga menyebutkan bahwa petugas Dishub sempat menanyakan status SIM dan STNK korban yang diklaim telah mati selama enam bulan terakhir.

Meski penertiban lalu lintas merupakan langkah positif untuk memastikan kepatuhan aturan, dugaan pungutan dengan nominal besar ini justru mencoreng citra Dishub Karawang.

“Saya sebagai pengendar pick-up masih mending ketemu polisi dari pada Dishub,itu pengalaman saya,”tulis seorang netizen dalam kolom komentar.

Hal senada diungkapkan oleh netizen lainnya mengungkapkan bahwa,” Dishub tidak di perbolehkan nilang,tanpa adanya polisi!kalau diposisi itu tidak ada polisi,bisa tindak lanjutin,”tambah netizen lainnya

Sejumlah pihak mendesak Dishub Karawang segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dishub Karawang belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pungutan tersebut.

*Red_

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles