Karawang,dppiwoindonesia.or.id–
Dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Muhamad Raka, siswa SMPN 3 Tirtajaya, yang sebelumnya bersekolah di SDN Tambaksumur II, seharusnya menerima bantuan PIP sejak tahun 2017. Namun, hingga kini, bantuan tersebut tak pernah ia terima.
Minah, ibu dari Muhamad Raka, mengungkapkan kekecewaannya.
“Anak saya terdaftar sebagai penerima PIP dari SD sampai sekarang di SMP, tapi tidak pernah menerima bantuannya. Bahkan, ketika saya mengurus buku tabungan dengan surat pengantar dari sekolah, dan dibuatkan rekening baru, ternyata bantuannya sudah kosong,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Rudiawan Prawira, operator sekolah (OPS) SDN Tambaksumur II, menyebut bahwa pengelolaan PIP berada di tangan operator kecamatan, yakni Pak Manto.
“Lebih baik orang tua siswa datang ke bank untuk meminta print out atau rekening koran agar jelas siapa yang mencairkan dana tersebut. Saya juga siap mendampingi ke BRI,” kata Rudiawan Prawira melalui pesan singkat kepada media.
Sementara itu, Wakil Ketua Laskar NKRI DPC Tirtajaya, Rahmat Mulyana alias Dede Kuncir, turut angkat bicara.
“Kasus dugaan penggelapan dana PIP ini sering terjadi. Ini tidak bisa dianggap sepele karena PIP sangat membantu masyarakat kecil agar anak-anak mereka tetap sekolah. Dinas Pendidikan harus turun tangan dan bertindak tegas agar kasus serupa tidak terulang di sekolah lain,” tegasnya.
Kasus ini menambah deretan dugaan penyimpangan dana PIP di Karawang. Jika benar ada penyelewengan, perlu ada tindakan hukum terhadap oknum yang bermain dalam bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu.
*Masuni_