OKU TIMUR ,dppiwoindonesia.or.id
Aksi begal kembali terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Insiden ini berlangsung di Jalan Raya Rasuan-Gumawang, Kecamatan Madang Suku I.
Berdasarkan informasi yang beredar, insiden tersebut terjadi pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, ketika seorang pengendara yang lewat dikejar oleh orang-orang yang tidak dikenal.
Dimana dari informasi yang beredar, korban kejar-kejaran sejauh 100 meter. Dengan keberanian korban melawan, sehingga mengalami luka di bagian kanan akibat sabetan senjata tajam.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri, dengan sepeda motornya. Informasi peristiwa begal tersebut juga beredar di media sosial.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kapolsek Madang Suku I AKP Dwi Hendro mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima laporan dari korban, terkait peristiwa tersebut.
“Korban belum melapor, namun nanti anggota jemput bola (megecek),” kata Kapolsek AKP Dwi Hendro, Selasa 21 Januari 2025.
Sebelumnya, aksi begal dengan senjata tajam (sajam) terjadi di Jalan Raya BK 9, Desa Serbaguna, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Senin 9 Desember 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
Untungnya aksi tersebut berhasil dijegal dan digagalkan Anggota Polisi yang sedang patroli di wilayah tersebut. Satu dari tiga pelaku berhasil diamankan.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah tersangka Riko (35), warga Desa Wayhalom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Sedangkan korbannya adalah Welli Revaldo (19) karyawan swasta, warga Desa Sukajadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kapolsek Belitang I Iptu Wahyudin kala itu menerangkan kronologis kejadian pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.
Menjelang kejadian, korban yang berboncengan dengan saksi Della Oktaviantine (21) karyawan swasta, warga Desa Sidomulyo Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, melintas di Jalan Raya Belitang.
Di perjalanan itu, sepeda motor Honda Beat BG 5075 ADA, warna hitam, yang dikendarai korban kehabisan bahan bakar dan mati mesin.
Sepeda motor korban yang kehabisan bahan bakar tersebut sempat dibantu saksi Jihan Debby Dwi (22), karyawan swasta, warga Desa Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, dengan cara distut.
Saat berjalan, datang tiga orang pelaku yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah hitam. Lalu memepet korban.
“Satu pelaku turun dari kendaraan, dan mengancam dengan senjata tajam jenis pisau,” kata Iptu Wahyudin, Selasa 10 Desember 2024.
Pelaku lainya, kemudian mencekik korban Welli Revaldo dan menendang saksi Della Oktaviantine dan merampas sepeda motor korban.
Ketiga pelaku sempat hendak membawa kabur sepeda motor korban, ke arah BK9. Kemudian saksi dan korban berteriak minta tolong.
Teriakan itu terdengar oleh anggota polisi, yang sedang patroli di Jalan Raya tersebut. Anggota polisi tersebut adalah Aiptu Ahmadi (45), anggota Polsek Belitang I, tinggal di Aspol Polsek Belitang I.
Kala itu Aiptu Ahmadi sedang melaksanakan patroli, dan sempat mendahului korban dan pelaku, yang sama-sama dari arah BK10 ke arah BK9.
Setelah berjarak sekitar 30 meter, terdengar teriakan korban yang meminta tolong. Sontak Aiptu menoleh ke belakang, dan putar balik. Dan mengejar ketiga pelaku.
Dua pelaku yang mengendarai Honda Beat Warna merah hitam berusaha kabur. Sementara pelaku yang ingin melarikan sepeda motor korban dikejar Aiptu Ahmadi.
Karena kehabisan bahan bakar, pelaku menjatuhkan sepeda motor korban. Pelaku ini kemudian lari menuju sepeda yang dikendarai rekannya, yang berniat kabur.
Saat ingin pindah ke sepeda motor rekannya, Aiptu Ahmadi berhasil menarik satu pelaku tersebut hingga terjatuh, dan dua pelaku lainnya kabur.
Pelaku, yang belakangan diketahui bernama Riko tersebut berusaha melawan, dan sempat mengeluarkan senjata tajam, namun dapat diatasi oleh Aiptu Ahmadi, dengan cara membanting pelaku.
Aksi heroik Aiptu Ahmadi tersebut menjadi perhatian warga sekitar, dan berdatangan. Aksi itu pun ada yang merekam, lalu beredar di media sosial.
Akhirnya tersangka Riko berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Belitang I. Sedangkan dua rekannya masih dalam pengejaran polisi.
“Dari tersangka Riko ini, berhasil diamankan pula barang bukti, sebilah sajam jenis pisau, dan 1 buah kunci liter T,” pungkas Kapolsek.
*Amo_